Dicuekin 10 Hari, Istri Bunuh Suami & Potong Alat Kelamin: Matanya Melotot, Saya Gorok Lehernya

Dicuekin 10 Hari, Istri Bunuh Suami & Potong Alat Kelamin: Matanya Melotot, Saya Gorok Lehernya - Hallo sahabat TASTE MIX BY RAKUTI, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Dicuekin 10 Hari, Istri Bunuh Suami & Potong Alat Kelamin: Matanya Melotot, Saya Gorok Lehernya, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Dicuekin 10 Hari, Istri Bunuh Suami & Potong Alat Kelamin: Matanya Melotot, Saya Gorok Lehernya
link : Dicuekin 10 Hari, Istri Bunuh Suami & Potong Alat Kelamin: Matanya Melotot, Saya Gorok Lehernya

Baca juga


Dicuekin 10 Hari, Istri Bunuh Suami & Potong Alat Kelamin: Matanya Melotot, Saya Gorok Lehernya

 


DETIK24 Tersangka kasus pembunuhan suami sendiri angkat bicara. 

Dalam kasus ini terungkap, sang istrilah pelaku yang tega membunuh suaminya sendiri.

Namanya Lina (34) membunuh secara sadis suaminya yang bernama Halidi (45).

Dia mengungkapkan awal mula konflik berbuntut maut dalam rumah tangganya. 

Lina berujar semula ada yang aneh dengan sang suami, Halidi. 

"10 hari itu sikapnya memang beda."

"Kerja gak sama-sama lagi, tidur gak sama-sama lagi,"ungkapnya ke wartawan.

Lina berujar lama-lama tak betah dengan sikap sang suami. 

Dia mengaku geram dan memendamnya

Saya panggil sampai 5 kali tidak menyahut, lalu saya panggil namanya, Halidi!"

"Tidak nyahut juga, saya lihat pisau dapur di atas meja."

"Saya ambil langsung saya gorok lehernya," jelas Lina. 

Saat melakukan aksi itu, sambungnya, posisi Halidi telentang di lantai dalam kondisi sadar. 

Lina langsung menyayat leher Halidi sebanyak dua kali. 

"Kepalanya mendongak, kan enak buat ngek-ngek (menyayat lebih dalam)." 

"Matanya melotot, lalu dadanya saya tikam, tarik ke atas, keluarkan itunya (ususnya)," jelasnya. 

Selang 10 menit, lanjut Lina, tubuh Halidi berhenti kejang-kejang. 

Dia mengistilahkan kata kejang-kejang itu klepek-klepek seperti ayam. "

Saya diemin saja, sampai darahnya tak mengucur lagi."

Setelah habis, lalu saya bersihkan, saya lap."

"Kemudian saya seret ke parit (30 meter belakang rumah)," ujar Lina. 

Belum puasa menganiaya hingga tewas, Lina lanjut memotong alat kelamin Halidi. 

Potongan itu dibuang ke semak-semak belakang rumah. 

Tak tampak raut penyesalan dari wajah Lina. 

Dia berujar menyesal pun tak ada gunanya, karena sudah terjadi. 

Sebagai informasi, Lina sudah berkeluarga dengan Halidi sejak 2001. 

Mereka dikaruniai 3 orang anak. 

2 anak laki-laki dan 1 anak perempuan. 

Dua yang laki-laki anak saya tingga sama neneknya, yang perempuan ikut adik dari suami saya," tambahnya. 

Sebelumnya diberitakan, polisi mengungkap identitas pelaku pembunuhan Halidi (45), warga Sei Jeruji, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah. 

Pelaku adalah istri korban. 

"Dua yang laki-laki anak saya tingga sama neneknya, yang perempuan ikut adik dari suami saya," tambahnya. Kapolres Pulang Pisau AKBP. Siswo Yuwono saat menggelar konferensi pers di depan Lobi Mapolres Pulang Pisau, Kamis (27/02/2020) pukul 10.00 WIB. (Istimewa/ Facebook)

Sebelumnya diberitakan, polisi mengungkap identitas pelaku pembunuhan Halidi (45), warga Sei Jeruji, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah. 

Pelaku adalah istri korban. 

Namanya Lina (34). 

Tragedi itu terjadi pada Minggu (23/2/2020) pagi, sekitar pukul 09.00 waktu setempat. 

Pembunuhan Halidi tergolong sadis. 

Kapolres Pulang Pisau AKBP Siswo Yuwono menyampaikan pelaku menyayat leher korban sebanyak dua kali. 

"Lalu pelaku menusuk perut korban dengan pisau dapur."

"Saat itu korban sedang rebahan," ujarnya sesuai konferensi pers, Kamis (27/2/2020). 

Mengetahui korban sudah tewas, sambung Kapolres, Lina menyeret mayat suaminya itu ke belakang rumah. 

Jaraknya sekitar 30 meter dari kediaman mereka. 

"Di situ pelaku memotong, mohon maaf, kemaluan suaminya."

"Setelah dipotong, dibuang bersama pisau dapur," tambah Kapolres. 

Tak Mau Bekerja

AKBP Siswo Yuwono menambahkan pembunuhan itu dipicu pertikaian rumah tangga pasutri itu. 

Berdasar keterangan tersangka, Halidi tampak berperilaku aneh. 

Korban enggan mencari nafkah. 

Terancam Hukuman Mati

Kasat Reskrim Iptu Jhon Digul Manra menjelaskan pelaku akan dijerat dengan pasal 44 ayat 3 UU No 23 Tahun 2004 atau Pasal 340 KUHPidana Sub Pasal 338 KUHPidana Sub pasal 351 ayat (3) KUHPidana tentang tindak pidana setiap orang yang melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga mengakibatkan matinya korban atau tindak pidana pembunuhan berencana Sub Tindak Pidana Pembunuhan Sub tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang.

"Pelaku diancam dengan hukuman pidana mati atau pidana seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun," bebernya.

Saat ini pelaku dan sejumlah barang bukti berupa pisau dapur dan sejumlah pakaian yang dipakai pelaku maupun korban diamankan di Sat Reskrim Polres Pulang Pisau untuk penyidikan lebih lanjut. 









Demikianlah Artikel Dicuekin 10 Hari, Istri Bunuh Suami & Potong Alat Kelamin: Matanya Melotot, Saya Gorok Lehernya

Sekianlah artikel Dicuekin 10 Hari, Istri Bunuh Suami & Potong Alat Kelamin: Matanya Melotot, Saya Gorok Lehernya kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Dicuekin 10 Hari, Istri Bunuh Suami & Potong Alat Kelamin: Matanya Melotot, Saya Gorok Lehernya dengan alamat link https://taste-mix.blogspot.com/2022/08/dicuekin-10-hari-istri-bunuh-suami.html
LihatTutupKomentar